Industri

LSM Tuding Pemerintah Belum Transparan Menjalankan PSR 

ACEH TAMIANG - Pelaksnaan program replanting (peremajaan) pohon kelapa sawit milik masyarakat Aceh Tamiang dari bantuan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dinilai belum transparan. .

Informasi yang dihimpun SAWITPLUS.CO, Rabu (5/12/2018), menyebutkan bahkan dari seluas  3.176 hektar yang ditargetkan kemungkinan besar tidak tercapai di tahun 2018.

"Dari informasi yang diperoleh lahan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang baru seluas 1.054 hektar yang diusulkan melalui dua koperasi yang ditunjuk oleh Bupati Aceh Tamiang, " ungkap Direktur Eksekutif LSM Lembahtari Sayed Zainal. 

Sayed mengatakan, program peremajaan sawit ini harus didukung semua pihak. "Tapi hal paling urgen adalah keterbukaan dari dinas terkait terhadap kesepahaman yang meliputi berbagai item pekerjaan dan teknisnya," ujarnya.

Soalnya, kata Sayed, anggaran disiapkan yang mencapai Rp 80 miliar lebih dari luas 3.176 itu sangat besar, dimana setiap hektarnya mendapat Rp 25 juta.

"Saya menilai hingga saat ini Dinas Pertanian  Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang maupun koperasi yang ditunjuk belum terlihat transparan baik soal data-data lahan apakah semuanya lahan itu betul kebun sawit layak direplanting," kata Sayed Zaenal. 

Atau, sambung Zayed, ada indikasi lahan tanpa tanaman tetapi masuk dalam usulan replanting. Pihaknya akan terus memonitor kegiatan tersebut nantinya. hen/mb


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar